Dasar Dasar Konseling

 Metode Pendekatan dalam proses Konseling


REFLEKSI

Refleksi merupakan upaya untuk menangkap perasaan, pikiran dan pengalaman klien, kemudian merefleksikan kepada klien kembali.

Refleksi adalah keterampilan pembimbingan atau konselor untuk menuturkan kembali kepada klien tentang perasaan, pikiran dan pengalaman klien sebagai hasil pengamatan terhadap perilaku verbal dan nonverbalnya.

Bisa disimpulkan bahwa Refleksi merupakan sebuah teknik yang digunakan konselor dalam menanggapi pembicaraan konseli dengan memantulkan kembali kepada konseli tentang perasaan, pikiran, sikap dan pengalaman konseli terkandung di balik pernyataan konseli (perasaan dalam usaha untuk menciptakan hubungan baik antara konselor dengan klien dan menggali atau memberikan kesempatan kepada klien untuk engeksplorasi diri dan masalahnya). Pemantulam ini merupakan hasil pengamatan terhadap perilaku verbal dan non-verbal konseli.

Teknik refleksi ini ada tiga jenis, yaitu:

1.   Refleksi perasaan

Refleksi perasaan yaitu keterampilan konselor untuk dapat memantulkan (merefleksikan) perasaan konseli sebagai hasil pengamatan perilaku verbal dan non-verbal. Untuk melakukan refleksi perasaan konselor dapat menggunakan kalimat seperti:

“nampaknya yang anda katakan adalah...”

“barangkali anda merasa...”

“Hal itu rupanya seperti...” (kiasan)

“adakah yang anda maksudkan...”

Contoh:

Konseli           : “guru itu sialan. Saya membencinya. Saya tidak akan mengerjakan PR-nya. Saya tidak akan mengerjakannya bagaimanapun juga.”

Konselor         : “nampaknya anda sungguh-sungguh marah”

Unsur-unsur respon dalam teknik refleksi perasaan meliputi:

a.       Konselor didahului dengan kata-kata pendahuluan atau pemandu yang bersifat dugaan, seperti agaknya, sepertinya, nampaknya, rupa-rupanya, kedengarannya, nada-nadanya, dan sebagainya.

b.      Pernyataan atas jenis perasaan tertentu yang dialami konseli.

Refleksi perasaan akan mengalami kesulitan apabila:

a.       Streotipe (jangan terbawa perasaan) dari konselor.

b.      Konselor tidak dapat mengatur waktu sesi konseling.

c.       Konselor tidak dapat memilih perasaan mana untuk direfleksikan.

d.      Konselor tidak dapat mengetahui isi perasaan yang direfleksikan.

e.       Konselor tidak dapat menemukan didalam perasaan.

f.        Konselor menambah arti perasaan dan Konselor menggunakan bahasa kurang tepat.

Manfaat refleksi perasaan dalam proses konseling adalah:

a.       Membantu klien untuk merasa dipahami secara mendalam

b.      klien merasa bahwa perasaan menyebabkan tingkah laku

c.       memusatkan evaluasi pada klien

d.      memberi kekuatan untuk memilih

e.       memperjelas cara berpikir klien, dan menguji kedalaman motif-motif klien.

Selanjutnya, menurut Surya, manfaat refleksi perasaan dalam proses konseling adalah:

a.       Membantu klien untuk merasa dipahami secara mendalam

b.      Klien merasa bahwa perasaan menyebabkan tingkah laku

c.       Memusatkan evaluasi pada klien

d.      Memberi kekuatan untuk memilih

e.       Memperjelas cara berpikir klien

f.        Menguji kedalaman motive-motive klien

Aspek-aspek keterampilan refleksi perasaan adalah:

a.       Mengamati  perilaku klien, pengamatan ini terutama ditujukan pada postur tubuh dan ekspresi wajah klien.

b.      Mendengarkan dengan baik, penekanannya pada usaha mendengarkan dengan cermat intonasi suara klien dan kata-kata yang diucapkan.

c.       Menghayati pesan yang dikomunikasikan klien, tindakan ini dimaksudkan untuk memahami dan menangkap isi pembicaraan klien.

d.      Mengenali perasaan-perasaan yang dikomunikasikan klien.

e.       Menyimpulkan perasaan yang sedang dialami klien.

f.        Menyeleksi kata-kata yang tepat untuk melukiskan perasaan klien.

g.       Mengecek kembali perasaan klien.

 

2.   Refleksi pikiran

Refleksi pikiran (content) yaitu keterampilan konselor untuk memantulkan ide, pikiran, pendapat konseli sebagai hasil pengamatan perilaku verbal dan non-verbal. Untuk melakukan keterampilan ini konselor dapat menggunakan kalimat seperti:

“nampaknya yang akan anda katakan...”

“barangkali yang akan anda utarakan adalah...”

“adakah yang anda maksudkan...”

Contoh:

Konselor          :”barangkali yang akan anda utarakan adalah mengenai seorang guru”

Konseli :” “guru itu sialan. Saya membencinya. Saya tidak akan mengerjakan PR-nya. Saya tidak akan mengerjakannya bagaimanapun juga.”

 

3.   Refleksi pengalaman

Refleksi pengalaman yaitu keterampilan konselor untuk dapat memantulkan (merefleksikan) pengalaman-pengalaman konseli sebagai hasil pengamatan perilaku verbal dan non-verbal. Untuk melakukan refleksi pengalaman konselor dapat menggunakan kalimat seperti:

“nampaknya yang anda kemukakan adalah suatu...”

“barangkali yang akan anda utarakan adalah...”

“adakah yang anda maksudkan suatu peristiwa...”

 

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pengaplikasian teknik ini diantaranya:

1.      Hindari stereotip (jangan terbawa perasaan).

2.      Pilih waktu yang tepat untuk merespon pernyataan konseli.

3.      Gunakan kata-kata perasaan yang melambangkan perasaan atau sikap konseli secara tepat.

4.      Sesuaikan bahasa yang digunakan dengan kondisi konseli.

 

Ciri-ciri respon konseli dalam proses Refleksi:

1.      Tidak Menilai ( non-judgmental )

2.      Refleksi akurat dari apa yang dialami oleh pihak yang lain.

3.      Ringkas tanpa kata-kata atau gerakan.

4.      Kadang lebih banyak pada ucapan dan kata-kata yang terucap dibanding gerakan.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Alamat IP Address

KARAKTERISTIK MEMORY