Dasar Dasar Konseling
Metode Pendekatan dalam proses Konseling
REFLEKSI
Refleksi merupakan upaya untuk
menangkap perasaan, pikiran dan pengalaman klien, kemudian merefleksikan kepada
klien kembali.
Refleksi adalah keterampilan
pembimbingan atau konselor untuk menuturkan kembali kepada klien tentang
perasaan, pikiran dan pengalaman klien sebagai hasil pengamatan terhadap
perilaku verbal dan nonverbalnya.
Bisa disimpulkan bahwa Refleksi merupakan sebuah teknik yang
digunakan konselor dalam menanggapi pembicaraan konseli dengan memantulkan
kembali kepada konseli tentang perasaan, pikiran, sikap dan pengalaman konseli
terkandung di balik pernyataan konseli (perasaan dalam usaha untuk
menciptakan hubungan baik antara konselor dengan klien dan menggali atau
memberikan kesempatan kepada klien untuk engeksplorasi diri dan masalahnya).
Pemantulam ini merupakan hasil pengamatan terhadap perilaku verbal dan
non-verbal konseli.
Teknik refleksi ini ada tiga jenis, yaitu:
1. Refleksi perasaan
Refleksi perasaan yaitu keterampilan konselor
untuk dapat memantulkan (merefleksikan) perasaan konseli sebagai hasil
pengamatan perilaku verbal dan non-verbal. Untuk melakukan refleksi perasaan
konselor dapat menggunakan kalimat seperti:
“nampaknya yang anda katakan adalah...”
“barangkali anda merasa...”
“Hal itu rupanya seperti...” (kiasan)
“adakah yang anda maksudkan...”
Contoh:
Konseli
: “guru itu sialan. Saya membencinya. Saya tidak akan mengerjakan PR-nya. Saya
tidak akan mengerjakannya bagaimanapun juga.”
Konselor
: “nampaknya anda sungguh-sungguh marah”
Unsur-unsur respon dalam teknik
refleksi perasaan meliputi:
a.
Konselor didahului dengan kata-kata pendahuluan atau pemandu yang
bersifat dugaan, seperti agaknya, sepertinya, nampaknya, rupa-rupanya,
kedengarannya, nada-nadanya, dan sebagainya.
b.
Pernyataan atas jenis perasaan tertentu yang
dialami konseli.
Refleksi perasaan akan mengalami
kesulitan apabila:
a.
Streotipe (jangan terbawa
perasaan) dari konselor.
b.
Konselor tidak dapat mengatur
waktu sesi konseling.
c.
Konselor tidak dapat memilih
perasaan mana untuk direfleksikan.
d.
Konselor tidak dapat mengetahui
isi perasaan yang direfleksikan.
e.
Konselor tidak dapat menemukan
didalam perasaan.
f.
Konselor menambah arti perasaan
dan Konselor menggunakan bahasa kurang tepat.
Manfaat refleksi perasaan dalam proses konseling adalah:
a.
Membantu
klien untuk merasa dipahami secara mendalam
b.
klien
merasa bahwa perasaan menyebabkan tingkah laku
c.
memusatkan
evaluasi pada klien
d.
memberi
kekuatan untuk memilih
e.
memperjelas
cara berpikir klien, dan menguji kedalaman motif-motif klien.
Selanjutnya, menurut Surya,
manfaat refleksi perasaan dalam proses konseling adalah:
a.
Membantu klien untuk merasa
dipahami secara mendalam
b.
Klien merasa bahwa perasaan
menyebabkan tingkah laku
c.
Memusatkan evaluasi pada klien
d.
Memberi kekuatan untuk memilih
e.
Memperjelas cara berpikir klien
f.
Menguji kedalaman motive-motive
klien
Aspek-aspek keterampilan refleksi
perasaan adalah:
a.
Mengamati perilaku klien,
pengamatan ini terutama ditujukan pada postur tubuh dan ekspresi wajah klien.
b.
Mendengarkan dengan baik,
penekanannya pada usaha mendengarkan dengan cermat intonasi suara klien dan
kata-kata yang diucapkan.
c.
Menghayati pesan yang
dikomunikasikan klien, tindakan ini dimaksudkan untuk memahami dan menangkap
isi pembicaraan klien.
d.
Mengenali perasaan-perasaan yang
dikomunikasikan klien.
e.
Menyimpulkan perasaan yang sedang
dialami klien.
f.
Menyeleksi kata-kata yang tepat
untuk melukiskan perasaan klien.
g.
Mengecek kembali perasaan klien.
2. Refleksi pikiran
Refleksi pikiran (content) yaitu
keterampilan konselor untuk memantulkan ide, pikiran, pendapat konseli sebagai
hasil pengamatan perilaku verbal dan non-verbal. Untuk melakukan keterampilan
ini konselor dapat menggunakan kalimat seperti:
“nampaknya yang akan anda katakan...”
“barangkali yang akan anda utarakan adalah...”
“adakah yang anda maksudkan...”
Contoh:
Konselor :”barangkali
yang akan anda utarakan adalah mengenai seorang guru”
Konseli :”
“guru itu sialan. Saya membencinya. Saya tidak akan mengerjakan PR-nya. Saya
tidak akan mengerjakannya bagaimanapun juga.”
3. Refleksi pengalaman
Refleksi pengalaman yaitu keterampilan konselor
untuk dapat memantulkan (merefleksikan) pengalaman-pengalaman konseli sebagai
hasil pengamatan perilaku verbal dan non-verbal. Untuk melakukan refleksi
pengalaman konselor dapat menggunakan kalimat seperti:
“nampaknya yang anda kemukakan adalah suatu...”
“barangkali yang akan anda utarakan adalah...”
“adakah yang anda maksudkan suatu peristiwa...”
Hal-hal yang perlu diperhatikan
dalam pengaplikasian teknik ini diantaranya:
1.
Hindari stereotip (jangan terbawa
perasaan).
2.
Pilih waktu yang tepat untuk
merespon pernyataan konseli.
3.
Gunakan kata-kata perasaan yang
melambangkan perasaan atau sikap konseli secara tepat.
4.
Sesuaikan bahasa yang digunakan
dengan kondisi konseli.
Ciri-ciri respon konseli dalam proses Refleksi:
1.
Tidak
Menilai ( non-judgmental )
2.
Refleksi
akurat dari apa yang dialami oleh pihak yang lain.
3.
Ringkas
tanpa kata-kata atau gerakan.
4.
Kadang
lebih banyak pada ucapan dan kata-kata yang terucap dibanding gerakan.
Komentar
Posting Komentar